|
|
|
Apakah Penghitungan PPh 21 Perusahaan Anda Sudah Benar Sesuai Dengan Ketentuan Pajak Penghasilan Terakhir?
Cek sekarang juga! Penghitungan PPh 21 anda dengan QUICKCOUNT PPh 21, Kalkulator PPh Pasal 21 Profesional yang sesuai dengan peraturan terakhir dan dapat digunakan untuk menghitung seluruh obyek PPh Pasal 21 dengan berbagai kondisi:
- Penghitungan PPh 21 Bulanan dan Tahunan atas Pegawai tetap (Gaji gross/Net, Pajak di gross up atau tidak, Broken Period, Lokal atau Ekspatriate, Punya NPWP atau Tidak).
- Penghitungan PPh atas Pegawai Lepas (Upah harian, mingguan atau borongan).
- Penghitungan PPh 21 atas Pegawai Tidak Tetap.
- Penghitungan PPh 21 atas pembayaran honorarium, tenaga ahli, gratifikasi, jasa produksi, pesangon, dll.
KELEBIHAN QUICKCOUNT PPh 21 : - Sesuai dengan peraturan pajak terakhir dan dilengkapi dengan peraturan PPh 21 terkait.
- Sangat mudah diinstalasi di komputer anda dan sangat mudah digunakan serta dilengkapi dengan Petunjuk Penggunaan .
- Menghitung semua jenis obyek PPh 21 dalam berbagai kondisi.
- DILENGKAPI DENGAN :
- Print Out SLIP GAJI Bulanan.
- Print Out Kalkulasi Penghitungan PPh Pasal 21 Bulanan Karyawan.
- Print Out FORMULIR 1721 A1.
- Print Out Kalkulasi Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan Karyawan.
- Print Out BUKTI PEMOTONGAN PPh Pasal 21/26.
MILIKI TOOLS CANGGIH INI SEKARANG JUGA UNTUK MENJADI PARTNER ANDA DALAM URUSAN PPh 21...( ONLY Rp. 250.000 ) Untuk pemesanan dapat mengisi Form Pemesanan e-Tax di www.pdpnco.com atau dapat menghubungi Yuli/Dadang (021-79182610) |
|
|
|
|
TAXwithheld adalah perangkat lunak (Software) pembuatan bukti potong PPh sampai dengan SPT dan dilengkapi dengan ekualisasi pajak.
TAXwithheld akan memberi manfaat teknologi informasi sebagai berikut: Pembuatan bukti potong PPh untuk seluruh jenis obyek PPh Pemotongan akan menjadi sangat cepat dan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Mengurangi resiko perusahaan dikenai sanksi perpajakan karena tarif pajak sudah sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku dan otomatis disediakan rekonsiliasi antara obyek dilaporkan di SPT Masa dengan obyek dicatat di pembukuan perusahaan. Pembuatan SPT Masa PPh Pemotongan berikut SSP-nya secara otomatis, kemudian langsung bisa diekspor ke e-SPT untuk tujuan pelaporan pajak.
Fitur dan keunggulan TAXwithheld yang tersedia antara lain adalah: - Meliputi seluruh jenis obyek PPh Pemotongan yang saat ini berlaku;
- Bisa gross-up atau tidak gross-up;
- Dapat mengakomodasi pemotongan PPh atas transaksi dalam mata uang rupiah maupun valuta asing;
- Menyediakan rekonsiliasi pajak antara obyek PPh Pemotongan dilaporkan di SPT Masa dengan yang dicatat di pembukuan perusahaan;
- Apabila ada perubahan tarif pajak, user dapat melakukan setting sendiri;
- Membuat Bukti Potong, SPT Masa PPh Pemotongan dan SSP otomatis;
- Dapat langsung diekspor ke e-SPT sehingga pelaporan SPT Masa Pemotongan dapat dilakukan dengan cepat;
- Dapat di-upgrade supaya link dengan A/P system.
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 Next > End >>
|
|
Page 1 of 4 |